Made With Creative Commons
Panduan Praktis Penerapan Model Bisnis Terbuka oleh Creative Commons
Penulis: Paul Stacey & Sarah Hinchliff Pearson
Penerjemah: Ano Jumisa
Pengkaji Baca: Hilman Fathoni & Fitriayu
Buku ini merupakan
kumpulan kisah para pegiat ekonomi berbagi dari berbagai latar belakang dan sektor.
Konsep ekonomi berbagi yang disodorkan dalam buku ini adalah konsep ekonomi
yang mengandalkan kekuatan sumber daya bersama dan fondasi berbasis komunitas.
Diawali dengan
pengenalan konsep sumber daya bersama (padanan bahasa Indonesia untuk istilah commons), buku ini menjabarkan sejarah
sumber daya bersama yang kemudian dijadikan sebagai landasan model bisnis. Pengelolaan
kekayaan bersama pada zaman dahulu dibagi ke dalam tiga konsep, yakni sumber
daya bersama, pasar, dan negara. Setiap kelompok mengelola sumber daya dengan
cara yang berbeda, terutama jika dilihat dari batasan-batasan yang membentengi
masing-masing konsep.
Sejalan dengan
fenomena pergeseran pasar akibat terjadinya revolusi digital, konsep ekonomi
berbagi juga ikut mengalami pergeseran bahkan semakin bertumbuh dengan berbagai
penyesuaian. Revolusi digital menjadikan lingkup ekonomi berbagi menjadi
semakin mudah diakses dan semakin luas cakupannya. Hal ini bisa dilihat dari
berbagai studi kasus yang ditampilkan pada bab selanjutnya.
Dua puluh empat
studi kasus dari berbagai individu, organisasi, perusahaan laba, dan nirlaba
ditampilkan dalam sebuah bab yang mengulas seluk-beluk masing-masing pegiat
ekonomi berbagi dari hasil wawancara penulis. Setiap pelaku industri diulas
mulai dari sejarah pembentukan, arus pendapatan, dan lokasi tempat industri
tersebut bergerak.
Seluruh pegiat ekonomi berbagi yang diangkat dalam studi
kasus ini saling bertemu pada satu titik, yakni penerapan lisensi Creative
Commons. Lisensi Creative Commons merupakan seperangkat perizinan yang menjadi alternatif
bagi pencipta untuk memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakan ciptaan
dengan ketentuan yang lebih leluasa dibandingkan dengan konsep izin yang
diterapkan dalam hak cipta. Setiap pegiat membebaskan penggunaan ciptaan mereka
dengan batasan-batasan yang ditentukan dalam lisensi Creative Commons.
Informasi selengkapnya mengenai lisensi Creative Commons dapat dilihat melalui
tautan berikut: lisensi Creative Commons.
Buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
melalui proyek penerjemahan yang dicanangkan oleh Creative Commons Indonesia,
sebuah organisasi nirlaba yang berafiliasi dengan Wikimedia Indonesia. Proses
penerjemahan dikerjakan oleh penerjemah lepas, Ano Jumisa, dan dilanjutkan
dengan proses kaji baca oleh tim Creative Commons Indonesia, Hilman Fathoni dan
Fitriayu.
Versi terjemahan bahasa Indonesia buku ini telah diluncurkan
pada acara bertajuk “Kenali Hakmu, Bagikan Karyamu” yang diselenggarakan di
Yogyakarta pada tanggal 10 April 2019. Acara ini merupakan hasil kerja sama
antara Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Creative Commons Indonesia. Buku ini
bisa diakses secara gratis melalui tautan berikut: bit.ly/madewithccID.
0 comments:
Posting Komentar