Rabu, 29 Mei 2019

Made With Creative Commons

Panduan Praktis Penerapan Model Bisnis Terbuka oleh Creative Commons

Penulis: Paul Stacey & Sarah Hinchliff Pearson
Penerjemah: Ano Jumisa
Pengkaji Baca: Hilman Fathoni & Fitriayu

Buku ini merupakan kumpulan kisah para pegiat ekonomi berbagi dari berbagai latar belakang dan sektor. Konsep ekonomi berbagi yang disodorkan dalam buku ini adalah konsep ekonomi yang mengandalkan kekuatan sumber daya bersama dan fondasi berbasis komunitas.

Diawali dengan pengenalan konsep sumber daya bersama (padanan bahasa Indonesia untuk istilah commons), buku ini menjabarkan sejarah sumber daya bersama yang kemudian dijadikan sebagai landasan model bisnis. Pengelolaan kekayaan bersama pada zaman dahulu dibagi ke dalam tiga konsep, yakni sumber daya bersama, pasar, dan negara. Setiap kelompok mengelola sumber daya dengan cara yang berbeda, terutama jika dilihat dari batasan-batasan yang membentengi masing-masing konsep.

Sejalan dengan fenomena pergeseran pasar akibat terjadinya revolusi digital, konsep ekonomi berbagi juga ikut mengalami pergeseran bahkan semakin bertumbuh dengan berbagai penyesuaian. Revolusi digital menjadikan lingkup ekonomi berbagi menjadi semakin mudah diakses dan semakin luas cakupannya. Hal ini bisa dilihat dari berbagai studi kasus yang ditampilkan pada bab selanjutnya.

Dua puluh empat studi kasus dari berbagai individu, organisasi, perusahaan laba, dan nirlaba ditampilkan dalam sebuah bab yang mengulas seluk-beluk masing-masing pegiat ekonomi berbagi dari hasil wawancara penulis. Setiap pelaku industri diulas mulai dari sejarah pembentukan, arus pendapatan, dan lokasi tempat industri tersebut bergerak.

Seluruh pegiat ekonomi berbagi yang diangkat dalam studi kasus ini saling bertemu pada satu titik, yakni penerapan lisensi Creative Commons. Lisensi Creative Commons merupakan seperangkat perizinan yang menjadi alternatif bagi pencipta untuk memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakan ciptaan dengan ketentuan yang lebih leluasa dibandingkan dengan konsep izin yang diterapkan dalam hak cipta. Setiap pegiat membebaskan penggunaan ciptaan mereka dengan batasan-batasan yang ditentukan dalam lisensi Creative Commons. Informasi selengkapnya mengenai lisensi Creative Commons dapat dilihat melalui tautan berikut: lisensi Creative Commons.

Buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia melalui proyek penerjemahan yang dicanangkan oleh Creative Commons Indonesia, sebuah organisasi nirlaba yang berafiliasi dengan Wikimedia Indonesia. Proses penerjemahan dikerjakan oleh penerjemah lepas, Ano Jumisa, dan dilanjutkan dengan proses kaji baca oleh tim Creative Commons Indonesia, Hilman Fathoni dan Fitriayu.

Versi terjemahan bahasa Indonesia buku ini telah diluncurkan pada acara bertajuk “Kenali Hakmu, Bagikan Karyamu” yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 10 April 2019. Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Creative Commons Indonesia. Buku ini bisa diakses secara gratis melalui tautan berikut: bit.ly/madewithccID.


A proficient translator and interpreter fluent in German, English, and Indonesian, specializing in technical content. With meticulous attention to detail, Ano ensures accurate translations and seamless communication, delivering exceptional linguistic solutions for diverse industries.

0 comments:

Posting Komentar

Contact Me

Phone :

+62 812 420 9550

Address :

Kemayoran, Jakarta Pusat
Indonesia

Email :

anojumisa@gmx.de

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Halaman