![]() |
Tangkapan layar situs web Retas Budaya: goethe.de/retasbudaya Festival Retas Budaya merupakan sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Goethe Institut Indonesia dalam rangka memperkenalkan gagasan mengenai pembebasan data budaya terbuka terutama untuk sektor GLAM. GLAM merupakan singkatan dari Galleries, Libraries, Archives, and Museum atau dalam bahasa Indonesia adalah Galeri, Perpustakaan, Arsip, dan Museum. Kegiatan ini memperkenalkan berbagai inisiatif yang telah populer secara internasional terkait dengan data budaya terbuka, misalnya budaya terbuka, sains warga, transformasi digital di sektor kebudayaan, pemanfaatan data budaya digital, hingga alih wahana data budaya ke dalam berbagai medium baru seperti gim, kolase, audio, dan cerita. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dilangsungkan secara daring melalui media digital seperti Zoom dan YouTube pada tanggal 6-8 November 2020. Pada awalnya kegiatan ini dicanangkan untuk dilakukan secara langsung dan temu fisik. Namun, sehubungan dengan pandemi Covid-19 pihak penyelenggara harus memutar otak untuk memindahkan medium acara ke platform daring. Perubahan medium pelaksanaan kegiatan ke dalam platform digital audiovisual seperti Zoom dan YouTube mengharuskan penyediaan fasilitas tambahan guna memastikan kelancaran acara dan transfer informasi. Penyediaan fasilitas penjurubahasaan secara daring dan penyediaan takarir (subtitle) pada beberapa sesi kegiatan yang berlangsung dalam bahasa Inggris merupakan salah dua fasilitas yang dianggap perlu. Saya pada kesempatan ini dipercayakan untuk membuat takarir pada beberapa video sesi kegiatan yang berlangsung dalam bahasa Inggris. Berikut ini adalah beberapa video yang takarirnya telah selesai saya kerjakan dan bisa dimanfaatkan melalui menu subtitle-Indonesian. |
by Goethe-Institut Indonesien from YouTube is licensed under CC-BY.
Ucapan sambutan dari Direktur Goethe Institut Indonesia yang membuka rangkaian kegiatan Festival Retas Budaya. Latar belakang festival ini diadakan terutama dalam kaitannya dengan pengenalan gerakan global baru, GLAM Terbuka, merupakan poin penting yang disampaikan dalam video sambutan ini.
by Goethe-Institut Indonesien from YouTube is licensed under CC-BY.
Katrin Glinka, seorang ilmuwan budaya dan ahli bidang digital yang dipercaya untuk menyampaikan keynote speech pada pembukaan Festival Retas Budaya. Pembahasan yang diangkat Katrin Glinka berkutat pada isu akses terbuka, data terbuka, dan sumber terbuka. Selain itu, ia juga mengangkat beberapa contoh proyek terkait GLAM yang pernah ditemukannya dan bahkan juga terlibat di dalamnya.
by Goethe-Institut Indonesien from YouTube is licensed under CC-BY.
Our Collections Are Online. Now What?
Sesi yang membahas koleksi warisan budaya yang saat ini mulai berpindah medium dari medium fisik yang disimpan di institusi GLAM masing-masing kemudian berpindah ke medium digital seiring dengan perkembangan digitalisasi pada semua sektor kehidupan. Lantas, apabila koleksi warisan budaya sudah tersedia dalam bentuk digital, apa langkah selanjutnya yang harus dilakukan baik oleh pemangku kepentingan di masing-masing institusi maupun pengguna akhir? Sesi ini membahas berbagai peluang yang bisa diterapkan untuk data budaya terbuka digital.
by Goethe-Institut Indonesien from YouTube is licensed under CC-BY.
Open Culture and Copyright in Europe
Seiring dengan gerakan keterbukaan yang semakin menjamur pada berbagai sektor kehidupan, persoalan baru muncul ketika data mulai beralih wahana, terutama berkenaan dengan kepemilikan data. Sesi ini membahas mengenai berbagai persoalan yang ditemui terkait dengan hak cipta atas data budaya di Eropa. Berbagai kasus seperti ambiguitas hak cipta hingga fenomena pemanfaatan domain publik dan lisensi terbuka terkait warisan budaya dibahas pada sesi ini. Sebagian kasus bahkan harus berujung di pengadilan tertinggi. Bagaimana ketentuan hak cipta diberlakukan di Eropa jika ditilik dari regulasi yang ditetapkan oleh Uni Eropa hingga regulasi yang berlaku di masing-masing negara anggota menjadi topik utama pada sesi ini.
by Goethe-Institut Indonesien from YouTube is licensed under CC-BY.
Citizen Science and GLAM
Sesi ini membahas mengenai aspek lain terkait gerakan keterbukaan dan kolaborasi, yakni Sains Warga. Sains Warga adalah sebuah fenomena baru tempat masyarakat umum bisa mengambil peran langsung pada perkembangan ilmu pengetahuan. Masyarakat tidak lagi dijadikan sebagai penonton, tetapi mereka bisa menjadi pelaku atau peneliti yang melakukan riset sains secara langsung. Sesi ini membicarakan tentang bagaimana kita dapat menciptakan proyek kolaborasi antara institusi GLAM dengan masyarakat umum? Apa saja platform yang bisa digunakan untuk melakukan proyek kolaborasi dengan judul "Sains Warga"? dan bagaimana kesiapan infrastruktur riset di Indonesia dalam menghadapi fenomena sains warga ini?
Penulis: Helene Hahn
Penerjemah: Ano Jumisa
Perwajahan Ulang: Ano Jumisa
Penyunting: Ivonne Kristiani dan Raisha Abdillah
Penerbit: Goethe Institut Indonesia
Galeri, Perpustakaan, Arsip, dan Museum atau dalam bahasa Inggris lebih dikenal dengan istilah GLAM, sebuah akronim dari Galleries, Libraries, Archives and Museums merupakan sebuah istilah yang digunakan dalam bidang kebudayaan untuk menyebut institusi kebudayaan yang memiliki peran penyediaan akses pengetahuan terkait warisan kebudayaan kepada semua peminat budaya. Seiring dengan perkembangan zaman, akses terhadap warisan kebudayaan dituntut untuk mengikuti medium yang kini lazim digunakan dalam pengaksesan informasi, yakni melalui media digital.
Sebuah buklet yang ditulis oleh seorang aktivis hak digital manusia, Helene Hahn, menjabarkan secara terperinci mengenai bagaimana lembaga kebudayaan berkolaborasi dalam mengadaptasikan perkembangan teknologi ke dalam sektor kebudayaan. Isu-isu terkait bagaimana institusi kebudayaan harus bertahan pada era modern dijawab dengan suguhan alternatif yang adaptif di era teknologi digital saat ini.
Proses digitalisasi sangat erat kaitannya dengan data. Saat ini data menjadi komoditas yang sangat berharga sehingga muncul sebuah ungkapan "data is more valuable than gold" (data lebih berharga daripada emas). Ketersediaan data sudah menyebar dalam segala aspek kehidupan manusia. Namun, apabila data hanya terkungkung dalam sebuah wadah kecil dengan sekat yang begitu tinggi, data tersebut hanya akan menjadi tumpukan sampah digital. Misalnya, perguruan tinggi yang melakukan penelitian secara terus-menerus, tetapi data dan hasil penelitiannya hanya dinikmati oleh segelintir kalangan saja hanya akan menghambat perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Begitu juga dengan sektor kebudayaan, apabila warisan kebudayaan, arsip, dan karya budaya hanya dipenjara dalam ruang tertutup, tindakan ini hanya akan menjadikan harta karun ini usang dan tinggal menunggu waktu hingga karya tersebut harus dimusnahkan nantinya. Perlu diketahui bahwa sebagian benda bersejarah memiliki waktu simpan yang terbatas, seperti fosil-fosil makhluk hidup.
Digitalisasi menjadi jawaban agar data-data tidak hanya menggunung sehingga disebut gunung data, statistik tidak hanya menumpuk menjadi kolam angka, hasil penelitian tidak hanya menjadi timbunan kertas, dan aset budaya tidak hanya terpenjara menjadi tawanan museum. Jika kita bayangkan akses terhadap harta karun ini dibuka secara luas, hasilnya akan menjadi medium penciptaan harta karun baru sehingga perkembangan ilmu pengetahuan bisa menjadi lebih banyak, penyebaran informasi bisa menjangkau khalayak yang lebih luas, bahkan bisa menciptakan lahan bisnis baru.
Pengejawantahan digitalisasi kebudayaan bukanlah suatu hal yang mudah. Ketika suatu institusi kebudayaan sudah sadar dan bersiap untuk membuka diri, mereka harus dihadapkan pada isu-isu administratif, teknis, dan legal yang harus dilewati sebelum akhirnya dapat melakukan digitalisasi warisan kebudayaan yang mereka miliki. Buklet ini menjelaskan contoh kasus beberapa institusi kebudayaan yang sudah melewati proses pembukaan data dengan bantuan beberapa organisasi seperti creative commons yang mengurusi lisensi ciptaan untuk kemudahan penyebaran karya, penggunaan metadata untuk mempermudah pengolahan data, hingga penggunaan portal data seperti Wikimedia Commons, Internet Archive, dan Europeana sebagai medium penyimpanan data.
Terakhir, beberapa contoh institusi kebudayaan yang menjadi sorotan dalam buklet ini dapat menjadi contoh bagaimana data dan kebudayaan bisa berkolaborasi untuk perkembangan ilmu pengetahuan, riset, dan bisnis. Misalnya, proyek Coding da Vinci yang telah mempertemukan peminat budaya dengan peminat teknologi dan menciptakan karya baru seperti aplikasi, permainan, dan layanan-layanan baru untuk menikmati karya budaya. Atau Rijksmuseum yang menginisiasi proyek Rijksstudio untuk menarik minat khalayak untuk berkreasi dengan koleksi museum dan menciptakan karya baru dengan medium yang berbeda bahkan bisa digunakan untuk kepentingan komersial.
Buklet yang awalnya ditulis dalam bahasa Jerman ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia melalui subproyek retas budaya oleh Goethe Institut Indonesia. Buklet ini dapat diakses secara gratis melalui tautan berikut: https://www.goethe.de/resources/files/pdf199/buklet-kerja-sama-pada-era-digital.pdf.
Buklet Kerja Sama Pada Era Digital Karya Helene Hahn
Ano Jumisa
Juni 28, 2020

Berbagai hal kini dapat ditelusuri hanya dengan bermodalkan koneksi internet. Medium seperti Google, Yahoo search!, Bing, dan banyak lagi bisa dimanfaatkan untuk menelusuri berbagai hal di dunia maya. Namun, tidak banyak yang tahu cara untuk memaksimalkan pencarian di internet agar kita dapat menemukan hasil yang lebih spesifik sesuai kebutuhan kita dengan cepat. Pekerjaan seperti penerjemah adalah salah satu profesi yang membutuhkan keahlian riset yang mumpuni. Contohnya seperti pada saat mencari istilah atau padanan kata yang spesifik digunakan dalam suatu bidang tertentu, mesin pencari dapat menjadi sumber informasi yang sangat berharga.
Berikut ini adalah cara-cara yang dapat digunakan untuk menyaring hasil pencarian di internet:
1. Filter situs berdasarkan ekstensi domain
Situs web memiliki ekstensi spesifik sesuai dengan kategori domain web tersebut. Berikut ini adalah ekstensi umum domain situs web berdasarkan kategorinya:
Ekstensi
|
Entitas
|
.com
|
Komersial
|
.co.id
|
Perusahaan dalam wilayah Indonesia
|
.id
|
Domain spesifik di negara Indonesia
|
.us
|
Domain spesifik di negara Amerika Serikat
|
.gov
|
Domain untuk pemerintahan
|
.go.id
|
Domain sektor pemerintahan Indonesia
|
.ac.id
|
Domain institusi pendidikan di Indonesia
|
.edu
|
Domain institusi pendidikan
|
.org
|
Domain organisasi
|
Nah, pengelompokan domain berdasarkan kategori entitasnya tersebut dapat membantu kita untuk memfilter suatu kata atau istilah yang spesifik dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan kita. Google dapat digunakan untuk menyaring informasi yang spesifik dalam kategori entitas tertentu dengan menggunakan filter "site:" dan diikuti istilah atau kata yang ingin kita cari dalam kolom pencarian. Misalnya:
- site:ac.id penerjemah
- site:.gov penerjemah
- site:.org penerjemah
Di bawah ini adalah contoh pencarian nama saya sendiri pada situs dengan ekstensi ac.id. Semua hasil pencarian yang muncul adalah situs-situs dengan ekstensi ac.id yang memuat nama saya dalam situs mereka.
2. Filter istilah atau kata spesifik
Terkadang kita ingin mencari suatu istilah atau kata yang spesifik, bukan sekadar memuat istilah yang kita ketikkan tetapi sama sekali tidak berhubungan dengan apa yang kita ingin cari. Apabila kita mengetikkan "penerjemah bahasa Jerman" dalam kolom pencarian, hasil yang keluar akan menampilkan semua situs yang memuat kata-kata tersebut meskipun terkadang tidak berkaitan sama sekali dengan tujuan pencarian kita.
Untuk memerintahkan mesin pencari agar mengeluarkan semua informasi yang spesifik dan urutannya sesuai dengan informasi yang ingin kita cari, awali dan akhiri kata yang ingin kita cari dengan tanda petik ".
Contoh: "Penerjemah bahasa Jerman".
Hasil yang keluar akan menampilkan semua situs yang memuat kata "penerjemah bahasa Jerman" dengan urutan kata yang sama sehingga hasil pencarian yang keluar akan lebih spesifik dengan kebutuhan kita.
Apabila Anda sedang membutuhkan jasa penerjemah bahasa Jerman atau bahasa Inggris, Anda cukup mengklik link berikut: http://www.anojumisa.com/#contact.
3. Filter situs web sejenis
Apabila kita ingin mencari suatu situs web yang memiliki karakteristik atau kategori domain yang sama dengan situs web yang sudah kita kenal, masukkan kata related: dalam kolom pencarian.
Contoh di atas adalah penelusuran situs web yang memiliki karakteristik yang sama dengan google.com. Hasil yang muncul adalah berbagai situs web sejenis seperti yahoo dan bing yang merupakan situs web mesin pencari.
4. Filter kata yang lazim di antara kata-kata lainnya
Terkadang kita lupa dengan istilah yang sering muncul sebelum atau setelah kata yang kita ketahui saling berhubungan atau lazim digunakan. Dalam linguitik, ada istilah kolokasi yang artinya adalah kata atau istilah yang digabung penggunaannya dengan kata atau istilah tertentu.
Google dapat digunakan untuk mencari kata yang lazim digunakan sebelum atau setelah kata tertentu yang kita cari. Caranya adalah dengan mengetikkan tanda * dalam kolom pencarian.
Contoh di atas akan mengeluarkan semua hasil pencarian yang memuat kata semerbak dan pagi disertai kata yang lazim digunakan di antara kedua kata tersebut.
5. Filter Rentang
Untuk mendapatkan hasil pencarian sesuai dengan rentang yang kita inginkan, baik itu tahun atau nilai tertentu, kita dapat menggunakan filter pencarian dengan tanda titik yang dituliskan dua kali di antara dua nilai yang kita ingin spesifikkan pencariannya.
Contoh pencarian di atas menghasilkan daftar situs yang memuat kata camera dengan harga di antara 100 dolar hingga 500 dolar.
6. Filter Pengecualian
Apabila kita ingin mengecualikan suatu kata atau istilah dalam hasil pencarian, gunakan tanda - sebelum kata yang tidak kita inginkan muncul dalam hasil pencarian.
Hasil pencarian di atas menampilkan semua situs web yang memuat kata penerjemah bahasa selain Jerman.
Nah, itu adalah beberapa tips yang bisa digunakan untuk mempermudah Anda dalam melakukan penelusuran dengan mesin pencari sehingga Anda bisa mendapatkan hasil yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan Anda.
Terkadang kita ingin mencari suatu istilah atau kata yang spesifik, bukan sekadar memuat istilah yang kita ketikkan tetapi sama sekali tidak berhubungan dengan apa yang kita ingin cari. Apabila kita mengetikkan "penerjemah bahasa Jerman" dalam kolom pencarian, hasil yang keluar akan menampilkan semua situs yang memuat kata-kata tersebut meskipun terkadang tidak berkaitan sama sekali dengan tujuan pencarian kita.
Untuk memerintahkan mesin pencari agar mengeluarkan semua informasi yang spesifik dan urutannya sesuai dengan informasi yang ingin kita cari, awali dan akhiri kata yang ingin kita cari dengan tanda petik ".
Contoh: "Penerjemah bahasa Jerman".
Hasil yang keluar akan menampilkan semua situs yang memuat kata "penerjemah bahasa Jerman" dengan urutan kata yang sama sehingga hasil pencarian yang keluar akan lebih spesifik dengan kebutuhan kita.
Apabila Anda sedang membutuhkan jasa penerjemah bahasa Jerman atau bahasa Inggris, Anda cukup mengklik link berikut: http://www.anojumisa.com/#contact.
3. Filter situs web sejenis
Apabila kita ingin mencari suatu situs web yang memiliki karakteristik atau kategori domain yang sama dengan situs web yang sudah kita kenal, masukkan kata related: dalam kolom pencarian.
Contoh di atas adalah penelusuran situs web yang memiliki karakteristik yang sama dengan google.com. Hasil yang muncul adalah berbagai situs web sejenis seperti yahoo dan bing yang merupakan situs web mesin pencari.
4. Filter kata yang lazim di antara kata-kata lainnya
Terkadang kita lupa dengan istilah yang sering muncul sebelum atau setelah kata yang kita ketahui saling berhubungan atau lazim digunakan. Dalam linguitik, ada istilah kolokasi yang artinya adalah kata atau istilah yang digabung penggunaannya dengan kata atau istilah tertentu.
Google dapat digunakan untuk mencari kata yang lazim digunakan sebelum atau setelah kata tertentu yang kita cari. Caranya adalah dengan mengetikkan tanda * dalam kolom pencarian.
Contoh di atas akan mengeluarkan semua hasil pencarian yang memuat kata semerbak dan pagi disertai kata yang lazim digunakan di antara kedua kata tersebut.
5. Filter Rentang
Untuk mendapatkan hasil pencarian sesuai dengan rentang yang kita inginkan, baik itu tahun atau nilai tertentu, kita dapat menggunakan filter pencarian dengan tanda titik yang dituliskan dua kali di antara dua nilai yang kita ingin spesifikkan pencariannya.
Contoh pencarian di atas menghasilkan daftar situs yang memuat kata camera dengan harga di antara 100 dolar hingga 500 dolar.
6. Filter Pengecualian
Apabila kita ingin mengecualikan suatu kata atau istilah dalam hasil pencarian, gunakan tanda - sebelum kata yang tidak kita inginkan muncul dalam hasil pencarian.
Hasil pencarian di atas menampilkan semua situs web yang memuat kata penerjemah bahasa selain Jerman.
Nah, itu adalah beberapa tips yang bisa digunakan untuk mempermudah Anda dalam melakukan penelusuran dengan mesin pencari sehingga Anda bisa mendapatkan hasil yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan Anda.
Cara Memaksimalkan Pencarian dengan Mesin Pencari Google
Ano Jumisa
Mei 13, 2020
Panduan Praktis Penerapan Model Bisnis Terbuka oleh Creative Commons
Penulis: Paul Stacey & Sarah Hinchliff Pearson
Penerjemah: Ano Jumisa
Pengkaji Baca: Hilman Fathoni & Fitriayu
Buku ini merupakan
kumpulan kisah para pegiat ekonomi berbagi dari berbagai latar belakang dan sektor.
Konsep ekonomi berbagi yang disodorkan dalam buku ini adalah konsep ekonomi
yang mengandalkan kekuatan sumber daya bersama dan fondasi berbasis komunitas.
Diawali dengan
pengenalan konsep sumber daya bersama (padanan bahasa Indonesia untuk istilah commons), buku ini menjabarkan sejarah
sumber daya bersama yang kemudian dijadikan sebagai landasan model bisnis. Pengelolaan
kekayaan bersama pada zaman dahulu dibagi ke dalam tiga konsep, yakni sumber
daya bersama, pasar, dan negara. Setiap kelompok mengelola sumber daya dengan
cara yang berbeda, terutama jika dilihat dari batasan-batasan yang membentengi
masing-masing konsep.
Sejalan dengan
fenomena pergeseran pasar akibat terjadinya revolusi digital, konsep ekonomi
berbagi juga ikut mengalami pergeseran bahkan semakin bertumbuh dengan berbagai
penyesuaian. Revolusi digital menjadikan lingkup ekonomi berbagi menjadi
semakin mudah diakses dan semakin luas cakupannya. Hal ini bisa dilihat dari
berbagai studi kasus yang ditampilkan pada bab selanjutnya.
Dua puluh empat
studi kasus dari berbagai individu, organisasi, perusahaan laba, dan nirlaba
ditampilkan dalam sebuah bab yang mengulas seluk-beluk masing-masing pegiat
ekonomi berbagi dari hasil wawancara penulis. Setiap pelaku industri diulas
mulai dari sejarah pembentukan, arus pendapatan, dan lokasi tempat industri
tersebut bergerak.
Seluruh pegiat ekonomi berbagi yang diangkat dalam studi
kasus ini saling bertemu pada satu titik, yakni penerapan lisensi Creative
Commons. Lisensi Creative Commons merupakan seperangkat perizinan yang menjadi alternatif
bagi pencipta untuk memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakan ciptaan
dengan ketentuan yang lebih leluasa dibandingkan dengan konsep izin yang
diterapkan dalam hak cipta. Setiap pegiat membebaskan penggunaan ciptaan mereka
dengan batasan-batasan yang ditentukan dalam lisensi Creative Commons.
Informasi selengkapnya mengenai lisensi Creative Commons dapat dilihat melalui
tautan berikut: lisensi Creative Commons.
Buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
melalui proyek penerjemahan yang dicanangkan oleh Creative Commons Indonesia,
sebuah organisasi nirlaba yang berafiliasi dengan Wikimedia Indonesia. Proses
penerjemahan dikerjakan oleh penerjemah lepas, Ano Jumisa, dan dilanjutkan
dengan proses kaji baca oleh tim Creative Commons Indonesia, Hilman Fathoni dan
Fitriayu.
Versi terjemahan bahasa Indonesia buku ini telah diluncurkan
pada acara bertajuk “Kenali Hakmu, Bagikan Karyamu” yang diselenggarakan di
Yogyakarta pada tanggal 10 April 2019. Acara ini merupakan hasil kerja sama
antara Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Creative Commons Indonesia. Buku ini
bisa diakses secara gratis melalui tautan berikut: bit.ly/madewithccID.
Made With Creative Commons
Ano Jumisa
Mei 29, 2019

Teori ekuivalensi merupakan salah satu aspek dalam kajian penerjemahan yang paling banyak dibahas. Banyak ahli yang mencoba mendalami subkajian ini untuk melihat pengaruh kesetaraan dan komparasi makna dalam aktivitas penerjemahan. Mulai dari Vinay dan Darbelnet yang meyakini bahwa ekuivalensi dalam penerjemahan merupakan replikasi situasi yang disampaikan dengan kata-kata yang sepenuhnya berbeda dalam teks sasaran. Diteruskan dengan Roman Jakobson yang memperkenalkan tiga tingkatan ekuivalensi mulai dari tingkatan intralingual yang masih dalam sistem bahasa yang sama seperti metode parafrasa, tingkatan interlingual (antar bahasa), dan intersemiotic (antar sistem semiotika). Selanjutnya, tongkat estafet kajian ekuivalensi penerjemahan dilanjutkan oleh Eugene Nida yang membagi teori ekuivalensi menjadi ekuivalensi formal dan ekuivalensi dinamis.
Selain itu, ada juga Catford yang lebih menyoroti aspek linguistik dan memperkenalkan teori pergeseran terjemahan. Juliane House dalam bukunya A Model of Translation Quality Assessment juga menyumbangkan buah pemikiran yang berkaitan dengan teori ekuivalensi dalam bentuk teori overt dan covert translation.
Fokus para ahli linguistik dalam menelaah teori ekuivalensi dalam penerjemahan terbagi ke dalam dua pendekatan, yakni pendekatan linguistik dan pendekatan komunikasi antarbudaya. Ada beberapa ahli yang hanya terpaku pada aspek linguistik ketika melakukan penelitian bidang penerjemahan. Hal ini menimbulkan masalah baru karena pada dasarnya penerjemahan tidak berdiri sendiri di atas kajian linguistik. Ada aspek budaya yang sangat berpengaruh pada saat berlangsungnya proses penerjemahan. Kekosongan ini menjadi celah baru bagi para ahli untuk melihat pengaruh budaya dalam penerjemahan. Namun, masalah baru muncul ketika aspek linguistik tidak terlalu dikaitkan dengan penelitian ekuivalensi ini. Oleh karena itu, para ahli linguistik penerus mulai meletakkan kajian penerjemahan sebagai kajian multidisiplin.
Di tengah persimpangan yang memisahkan pendekatan yang digunakan para ahli linguistik untuk mengeksplorasi teori ekuivalensi, muncul sosok Mona Baker yang menawarkan konsep ekuivalensi yang lebih terperinci. Baker menelaah teori ekuivalensi pada berbagai tataran proses penerjemahan termasuk juga aspek linguistik dan komunikasi.
Berikut ini adalah tataran ekuivalensi dalam penerjemahan menurut Mona Baker:
- Ekuivalensi pada tataran kata dan di atas tataran kata.
Tanpa perlu diperdebatkan, fokus pertama penerjemah pada saat melakukan kegiatan penerjemahan tentu saja terpaku pada tataran kata teks sumber. Penerjemah akan mengamati unit kata yang muncul untuk dicarikan padanan yang setara dalam teks sasaran (TSa). Namun, satu unit kata bisa mengandung lebih dari satu makna sehingga penerjemah perlu masuk lebih dalam dan mempertimbangkan beberapa faktor yang memengaruhi kemunculan suatu kata dalam teks sumber (TSu). Aspek bahasa seperti bentuk jamak atau tunggal, gender dan sistem kala dalam beberapa bahasa akan sangat memengaruhi pengejawantahan ekuivalensi dalam penerjemahan.
- Ekuivalensi gramatika
Ada banyak aturan gramatika dalam berbagai bahasa yang menciptakan masalah baru saat mencari korespondensi langsung atas suatu teks sumber dalam bahasa sasaran. Perbedaan struktur gramatika dalam berbagai bahasa ini dapat memicu perubahan signifikan ketika suatu teks dialihbahasakan ke dalam suatu bahasa sasaran. Bersamaan dengan kemunculan masalah ini, penerjemah cenderung dihadapkan pada dilema untuk menambahkan atau mengubah informasi pada saat disampaikan dalam bahasa sasaran. Fenomena ini biasanya terjadi akibat terbatasnya perangkat gramatika dalam suatu bahasa sasaran.
- Ekuivalensi tekstual
Tataran tekstual suatu bahasa merupakan aspek penting yang dapat dijadikan tuntunan pada saat menganalisis teks sumber guna untuk menghasilan teks yang kohesif dan koheren bagi penutur bahasa sasaran. Penerjemah memiliki hak sepenuhnya untuk menentukan akan mempertahankan aspek kohesif dan koheren teks sumber. Keputusan penerjemah ini ditentukan oleh tiga faktor yang berpengaruh di antaranya target pembaca, tujuan penerjemahan, dan jenis teks.
- Ekuivalensi pragmatik
Tataran pragmatik di sini mengacu pada implikatur pada saat penerjemahan dilakukan. Implikatur pada konteks ini merujuk pada suatu tuturan yang disampaikan secara implisit. Penerjemah diharuskan untuk menelaah dan memahami makna yang terkandung dalam suatu tuturan yang implisit sehingga pesan yang tersembunyi tersebut dapat disampaikan kepada target pembaca. Peran penerjemah di sini adalah merumuskan kembali tuturan yang berisi makna yang ingin disampaikan penutur dengan cara yang berbeda sehingga target pembaca dapat memahaminya.
Referensi:
Baker, Mona. 1992. In Other Words: a Coursebook on Translation. London: Routledge.
Teori Ekuivalensi dalam Penerjemahan
Ano Jumisa
November 22, 2018
Pengejawantahan teori skopos dalam penerjemahan mengantarkan Christiane Nord, seorang ahli studi penerjemahan asal Jerman, pada sebuah rumusan petunjuk penerjemahan (translation brief). Rumusan ini bertujuan untuk memudahkan penerjemah dalam melaksanakan pekerjaannya dan memfokuskan ruang gerak penerjemah agar tetap memerhatikan tujuan awal penerjemahan.
Penerjemah atau juru bahasa seringkali menghadapi beragam situasi yang menguji kemampuan beradaptasi dalam konteks komunikasi. Pemberi kerja biasanya mengharapkan agar terjemahan bisa sesuai dengan tujuan awal tugas penerjemahan. Penyesuaian terhadap tujuan ini kerap terlupakan karena kurangnya pengetahuan mengenai keadaan kepada siapa teks hasil terjemahan tersebut akan disampaikan.
Kita ambil contoh sederhana misalnya penerjemahan sebuah draf sambutan yang awalnya ditujukan untuk orang dewasa. Namun, target audiens untuk teks terjemahan berubah menjadi anak-anak. Pada awal sambutan terdapat kata-kata “ladies and gentlemen”, penerjemah seharusnya tidak menerjemahkan frasa tersebut menjadi “bapak dan ibu sekalian”, melainkan menjadi “adik-adik sekalian” tergantung siapa yang akan menyampaikan sambutan tersebut dan posisinya sebagai apa.
Dari contoh di atas bisa dipahami bahwa konteks dan tujuan suatu penerjemahan tidak serta merta sama dengan konteks dan tujuan teks sumbernya. Oleh karena itu, Nord mengatakan perlunya menyusun profil teks sasaran sebelum melakukan proses penerjemahan. Profil ini terangkum dalam petunjuk penerjemahan (translation brief) yang terdiri dari:
1. Target pembaca atau penerima teks sasaran;
Penerjemah harus mengetahui siapa yang akan menjadi pembaca teks terjemahan. Perbedaan usia, kelompok, budaya, dan pengetahuan audiens perlu disesuaikan dalam teks terjemahan agar pesan tetap dapat diterima oleh target audiens.
2. Waktu dan tempat penerimaan teks sasaran;
Latar waktu dan tempat juga perlu diperhatikan oleh penerjemah agar hasil terjemahan tetap bisa berterima sesuai konteks waktu dan tempat ketika terjemahan tersebut disampaikan.
3. Medium tempat teks sasaran akan disampaikan;
Teks terjemahan yang akan diterbitkan pada majalah remaja akan berbeda nuansanya jika diterbitkan pada surat kabar politik. Pilihan kosakata dan diksi pada medium yang berbeda akan memengaruhi jalur yang harus ditempuh penerjemah pada saat melaksanakan tugasnya.
4. Motif dari produksi atau penerimaan teks.
Tujuan penerjemahan juga harus memerhatikan motif yang terkandung dalam teks yang akan diterjemahkan. Perbedaan fungsi teks akan berpengaruh terhadap cara teks sasaran akan disampaikan. Teks untuk tujuan pemasaran perlu pendekatan persuasif agar fungsi pemasarannya dapat tersampaikan. Teks ekspresif misalnya dalam karya sastra perlu pendekatan emosi dan permainan kata agar nilai kesastraannya tetap terjaga.
Referensi:
Nord, Chriatiane. 1997. Translating as a Purposeful Activity. Menchester, UK: Stjerome Publishing
Penerjemah atau juru bahasa seringkali menghadapi beragam situasi yang menguji kemampuan beradaptasi dalam konteks komunikasi. Pemberi kerja biasanya mengharapkan agar terjemahan bisa sesuai dengan tujuan awal tugas penerjemahan. Penyesuaian terhadap tujuan ini kerap terlupakan karena kurangnya pengetahuan mengenai keadaan kepada siapa teks hasil terjemahan tersebut akan disampaikan.
Kita ambil contoh sederhana misalnya penerjemahan sebuah draf sambutan yang awalnya ditujukan untuk orang dewasa. Namun, target audiens untuk teks terjemahan berubah menjadi anak-anak. Pada awal sambutan terdapat kata-kata “ladies and gentlemen”, penerjemah seharusnya tidak menerjemahkan frasa tersebut menjadi “bapak dan ibu sekalian”, melainkan menjadi “adik-adik sekalian” tergantung siapa yang akan menyampaikan sambutan tersebut dan posisinya sebagai apa.
Dari contoh di atas bisa dipahami bahwa konteks dan tujuan suatu penerjemahan tidak serta merta sama dengan konteks dan tujuan teks sumbernya. Oleh karena itu, Nord mengatakan perlunya menyusun profil teks sasaran sebelum melakukan proses penerjemahan. Profil ini terangkum dalam petunjuk penerjemahan (translation brief) yang terdiri dari:
1. Target pembaca atau penerima teks sasaran;
Penerjemah harus mengetahui siapa yang akan menjadi pembaca teks terjemahan. Perbedaan usia, kelompok, budaya, dan pengetahuan audiens perlu disesuaikan dalam teks terjemahan agar pesan tetap dapat diterima oleh target audiens.
2. Waktu dan tempat penerimaan teks sasaran;
Latar waktu dan tempat juga perlu diperhatikan oleh penerjemah agar hasil terjemahan tetap bisa berterima sesuai konteks waktu dan tempat ketika terjemahan tersebut disampaikan.
3. Medium tempat teks sasaran akan disampaikan;
Teks terjemahan yang akan diterbitkan pada majalah remaja akan berbeda nuansanya jika diterbitkan pada surat kabar politik. Pilihan kosakata dan diksi pada medium yang berbeda akan memengaruhi jalur yang harus ditempuh penerjemah pada saat melaksanakan tugasnya.
4. Motif dari produksi atau penerimaan teks.
Tujuan penerjemahan juga harus memerhatikan motif yang terkandung dalam teks yang akan diterjemahkan. Perbedaan fungsi teks akan berpengaruh terhadap cara teks sasaran akan disampaikan. Teks untuk tujuan pemasaran perlu pendekatan persuasif agar fungsi pemasarannya dapat tersampaikan. Teks ekspresif misalnya dalam karya sastra perlu pendekatan emosi dan permainan kata agar nilai kesastraannya tetap terjaga.
Referensi:
Nord, Chriatiane. 1997. Translating as a Purposeful Activity. Menchester, UK: Stjerome Publishing
Translation Brief (Übersetzungsauftrag) dalam Penerjemahan
Ano Jumisa
November 17, 2018
Penilaian atas kualitas suatu terjemahan seringkali terlalu
disederhanakan. Suatu teks hasil proses penerjemahan kerap dianggap baik hanya ketika
teks tersebut ekuivalen atau setara dengan teks sumbernya. Validitas hasil
suatu terjemahan diukur hanya berdasarkan tingkat keterwakilan teks terjemahan
atas teks sumbernya. Dengan kata lain, keberhasilan proses penerjemahan dapat
dikatakan tercapai ketika struktur sintaksis TSu (teks sumber) tidak jauh
berbeda dengan TSa (teks sasaran), pengalihan unsur semantik dari TSu ke dalam
TSa masih dalam koridor yang setara bahkan sama persis, atau sederhananya tidak
ada perubahan signifikan antara TSu dan Tsa.
Stereotip penilaian kualitas penerjemahan dengan standar tersebut mulai ditentang oleh para ahli pada akhir tahun 1970-an seiring dengan berkembangnya minat penelitian bidang penerjemahan. Sudut pandang penilaian kualitas terjemahan berubah ke arah yang lebih kompleks. Namun, para ahli tidak serta merta mengabaikan konsep penilaian tradisional karena pada dasarnya faktor tersebut tetap sangat berpengaruh.
Penerjemahan tidak bisa didalami sebagai penelitian kuantitatif, karena proses yang terjadi ketika seorang penerjemah melakukan tugasnya melibatkan banyak faktor yang tidak terlihat. Hal ini berkaitan dengan proses yang terjadi dalam otak manusia, aspek sosial yang terjadi pada dua atau lebih lingkungan yang berbeda, dan tentu saja aspek linguistik yang menjadi landasan berdirinya bahasa. Terlepas dari teori bahwa bahasa adalah suatu hal yang universal, tetap saja ada banyak faktor yang tidak berlaku universal ketika kita berbicara tentang dua penutur dari dua bahasa yang berbeda.
Dari pemikiran tersebut, berkembang anggapan bahwa proses penerjemahan sangat erat kaitannya dengan fungsi dari suatu tuturan. Fungsi tersebut berhubungan erat dengan siapa penuturnya, apa landasan dibalik tuturan, dan kondisi apa yang memengaruhinya. Dengan memasang platform pada tataran fungsi suatu teks, penelitian bidang penerjemahan memasuki spektrum baru yang dikenalkan oleh Hans J. Vermeer melalui teori skoposnya.
Kata skopos berasal dari bahasa Yunani yang berarti sasaran atau tujuan. Vermeer meyakini bahwa tujuan yang ingin disampaikan suatu teks sumber akan memengaruhi strategi atau metode yang akan diterapkan pada proses penerjemahan.
Vermeer menentang teori ekuivalensi dalam penerjemahan yang menekankan bahwa tugas seorang penerjemah harus berfokus pada teks sumber dan pada dampak yang akan ditimbulkan kepada penutur bahasa sumber. Menurut teori ekuivalensi, orientasi penerjemah hanya terpaku pada teks sumber.
Sebaliknya menurut Vermeer, penerjemah harus mencari tahu terlebih dahulu tujuan dari proses penerjemahan yang akan dilakukan guna menghasilkan terjemahan yang memadai secara fungsi dan sasaran. Dari titik tersebut, penerjemah nantinya dapat menentukan strategi penerjemahan yang paling cocok untuk diterapkan pada saat melaksanakan tugasnya sebagai seorang penerjemah.
Aturan dasar teori skopos merumuskan beberapa butir penting dalam suatu proses penerjemahan:
1. Teks sasaran ditentukan oleh skopos-nya;
2. Teks sasaran merupakan tawaran informasi (Informationsangebot) yang disampaikan dalam bahasa sasaran dan konteks budaya bahasa sasaran mengenai suatu tawaran informasi yang terkandung dalam bahasa sumber dan budaya bahasa sumber;
3. Teks sasaran tidak menginisiasi pertukaran kembali tawaran informasi secara langsung ke arah sebaliknya;
Stereotip penilaian kualitas penerjemahan dengan standar tersebut mulai ditentang oleh para ahli pada akhir tahun 1970-an seiring dengan berkembangnya minat penelitian bidang penerjemahan. Sudut pandang penilaian kualitas terjemahan berubah ke arah yang lebih kompleks. Namun, para ahli tidak serta merta mengabaikan konsep penilaian tradisional karena pada dasarnya faktor tersebut tetap sangat berpengaruh.
Penerjemahan tidak bisa didalami sebagai penelitian kuantitatif, karena proses yang terjadi ketika seorang penerjemah melakukan tugasnya melibatkan banyak faktor yang tidak terlihat. Hal ini berkaitan dengan proses yang terjadi dalam otak manusia, aspek sosial yang terjadi pada dua atau lebih lingkungan yang berbeda, dan tentu saja aspek linguistik yang menjadi landasan berdirinya bahasa. Terlepas dari teori bahwa bahasa adalah suatu hal yang universal, tetap saja ada banyak faktor yang tidak berlaku universal ketika kita berbicara tentang dua penutur dari dua bahasa yang berbeda.
Dari pemikiran tersebut, berkembang anggapan bahwa proses penerjemahan sangat erat kaitannya dengan fungsi dari suatu tuturan. Fungsi tersebut berhubungan erat dengan siapa penuturnya, apa landasan dibalik tuturan, dan kondisi apa yang memengaruhinya. Dengan memasang platform pada tataran fungsi suatu teks, penelitian bidang penerjemahan memasuki spektrum baru yang dikenalkan oleh Hans J. Vermeer melalui teori skoposnya.
Kata skopos berasal dari bahasa Yunani yang berarti sasaran atau tujuan. Vermeer meyakini bahwa tujuan yang ingin disampaikan suatu teks sumber akan memengaruhi strategi atau metode yang akan diterapkan pada proses penerjemahan.
Vermeer menentang teori ekuivalensi dalam penerjemahan yang menekankan bahwa tugas seorang penerjemah harus berfokus pada teks sumber dan pada dampak yang akan ditimbulkan kepada penutur bahasa sumber. Menurut teori ekuivalensi, orientasi penerjemah hanya terpaku pada teks sumber.
Sebaliknya menurut Vermeer, penerjemah harus mencari tahu terlebih dahulu tujuan dari proses penerjemahan yang akan dilakukan guna menghasilkan terjemahan yang memadai secara fungsi dan sasaran. Dari titik tersebut, penerjemah nantinya dapat menentukan strategi penerjemahan yang paling cocok untuk diterapkan pada saat melaksanakan tugasnya sebagai seorang penerjemah.
Aturan dasar teori skopos merumuskan beberapa butir penting dalam suatu proses penerjemahan:
1. Teks sasaran ditentukan oleh skopos-nya;
2. Teks sasaran merupakan tawaran informasi (Informationsangebot) yang disampaikan dalam bahasa sasaran dan konteks budaya bahasa sasaran mengenai suatu tawaran informasi yang terkandung dalam bahasa sumber dan budaya bahasa sumber;
3. Teks sasaran tidak menginisiasi pertukaran kembali tawaran informasi secara langsung ke arah sebaliknya;
4. Teks sasaran harus koheren secara
internal dalam bahasa sasaran;
5. Teks sasaran harus koheren dengan bahasa sumber;
6. Lima aturan di atas berlaku secara runut dengan teori skopos menjadi
pijakannya.
Aturan 2 mengaitkan TSa dengan TSu pada fungsi yang diangkat berdasarkan tataran linguistik dan konteks budaya yang berlaku pada kedua bahasa. Aturan 3 membuktikan bahwa fungsi yang melekat pada konteks budaya TSa tidak serta-merta sama dengan konteks budaya pada bahasa sumber. Sementara itu aturan 4 dan 5 berfokus pada penyampaian suatu aksi (action) yang menjadi landasan penerjemahan dan pengalihan informasi yang menjadi tujuan dari proses penerjemahan. Aturan 4 dan 5 mengatur aspek koherensi kedua bahasa yang nantinya bersinggungan dengan aspek koherensi internal dan koherensi intertekstual.
Dengan kata lain, teks sasaran harus disampaikan dengan cara yang koheren bagi penutur bahasa sasaran. Dalam konteks ini, aspek yang memengaruhi tingkat koherensi terjemahan di antaranya berhubungan dengan informasi yang diterima oleh penerjemah dari teks sumber, interpretasi yang diterima oleh penerjemah kemudian disaring menjadi olahan informasi yang ada dalam pikiran penerjemah. Olahan informasi tersebut selanjutnya dikodekan ke dalam bahasa sasaran dan disesuaikan dengan target pembaca dalam bahasa sasaran.
Aturan 2 mengaitkan TSa dengan TSu pada fungsi yang diangkat berdasarkan tataran linguistik dan konteks budaya yang berlaku pada kedua bahasa. Aturan 3 membuktikan bahwa fungsi yang melekat pada konteks budaya TSa tidak serta-merta sama dengan konteks budaya pada bahasa sumber. Sementara itu aturan 4 dan 5 berfokus pada penyampaian suatu aksi (action) yang menjadi landasan penerjemahan dan pengalihan informasi yang menjadi tujuan dari proses penerjemahan. Aturan 4 dan 5 mengatur aspek koherensi kedua bahasa yang nantinya bersinggungan dengan aspek koherensi internal dan koherensi intertekstual.
Dengan kata lain, teks sasaran harus disampaikan dengan cara yang koheren bagi penutur bahasa sasaran. Dalam konteks ini, aspek yang memengaruhi tingkat koherensi terjemahan di antaranya berhubungan dengan informasi yang diterima oleh penerjemah dari teks sumber, interpretasi yang diterima oleh penerjemah kemudian disaring menjadi olahan informasi yang ada dalam pikiran penerjemah. Olahan informasi tersebut selanjutnya dikodekan ke dalam bahasa sasaran dan disesuaikan dengan target pembaca dalam bahasa sasaran.
Referensi:
Vermeer, H.
1987. A Frame Work for a General Theory
of Translation. Heidelberg
University Press.
Teori Skopos dalam Studi Penerjemahan
Ano Jumisa
November 17, 2018