Sabtu, 17 November 2018

Teori Skopos dalam Studi Penerjemahan


Penilaian atas kualitas suatu terjemahan seringkali terlalu disederhanakan. Suatu teks hasil proses penerjemahan kerap dianggap baik hanya ketika teks tersebut ekuivalen atau setara dengan teks sumbernya. Validitas hasil suatu terjemahan diukur hanya berdasarkan tingkat keterwakilan teks terjemahan atas teks sumbernya. Dengan kata lain, keberhasilan proses penerjemahan dapat dikatakan tercapai ketika struktur sintaksis TSu (teks sumber) tidak jauh berbeda dengan TSa (teks sasaran), pengalihan unsur semantik dari TSu ke dalam TSa masih dalam koridor yang setara bahkan sama persis, atau sederhananya tidak ada perubahan signifikan antara TSu dan Tsa.

Stereotip penilaian kualitas penerjemahan dengan standar tersebut mulai ditentang oleh para ahli pada akhir tahun 1970-an seiring dengan berkembangnya minat penelitian bidang penerjemahan. Sudut pandang penilaian kualitas terjemahan berubah ke arah yang lebih kompleks. Namun, para ahli tidak serta merta mengabaikan konsep penilaian tradisional karena pada dasarnya faktor tersebut tetap sangat berpengaruh.

Penerjemahan tidak bisa didalami sebagai penelitian kuantitatif, karena proses yang terjadi ketika seorang penerjemah melakukan tugasnya melibatkan banyak faktor yang tidak terlihat. Hal ini berkaitan dengan proses yang terjadi dalam otak manusia, aspek sosial yang terjadi pada dua atau lebih lingkungan yang berbeda, dan tentu saja aspek linguistik yang menjadi landasan berdirinya bahasa. Terlepas dari teori bahwa bahasa adalah suatu hal yang universal, tetap saja ada banyak faktor yang tidak berlaku universal ketika kita berbicara tentang dua penutur dari dua bahasa yang berbeda.

Dari pemikiran tersebut, berkembang anggapan bahwa proses penerjemahan sangat erat kaitannya dengan fungsi dari suatu tuturan. Fungsi tersebut berhubungan erat dengan siapa penuturnya, apa landasan dibalik tuturan, dan kondisi apa yang memengaruhinya. Dengan memasang platform pada tataran fungsi suatu teks, penelitian bidang penerjemahan memasuki spektrum baru yang dikenalkan oleh Hans J. Vermeer melalui teori skoposnya.

Kata skopos berasal dari bahasa Yunani yang berarti sasaran atau tujuan. Vermeer meyakini bahwa tujuan yang ingin disampaikan suatu teks sumber akan memengaruhi strategi atau metode yang akan diterapkan pada proses penerjemahan.

Vermeer menentang teori ekuivalensi dalam penerjemahan yang menekankan bahwa tugas seorang penerjemah harus berfokus pada teks sumber dan pada dampak yang akan ditimbulkan kepada penutur bahasa sumber. Menurut teori ekuivalensi, orientasi penerjemah hanya terpaku pada teks sumber.

Sebaliknya menurut Vermeer, penerjemah harus mencari tahu terlebih dahulu tujuan dari proses penerjemahan yang akan dilakukan guna menghasilkan terjemahan yang memadai secara fungsi dan sasaran. Dari titik tersebut, penerjemah nantinya dapat menentukan strategi penerjemahan yang paling cocok untuk diterapkan pada saat melaksanakan tugasnya sebagai seorang penerjemah.

Aturan dasar teori skopos merumuskan beberapa butir penting dalam suatu proses penerjemahan:
1. Teks sasaran ditentukan oleh skopos-nya;
2. Teks sasaran merupakan tawaran informasi (Informationsangebot) yang disampaikan dalam bahasa sasaran dan konteks budaya bahasa sasaran mengenai suatu tawaran informasi yang terkandung dalam bahasa sumber dan budaya bahasa sumber;
3. Teks sasaran tidak menginisiasi pertukaran kembali tawaran informasi secara langsung ke arah sebaliknya;
4. Teks sasaran harus koheren secara internal dalam bahasa sasaran;
5. Teks sasaran harus koheren dengan bahasa sumber;
6. Lima aturan di atas berlaku secara runut dengan teori skopos menjadi pijakannya.

Aturan 2 mengaitkan TSa dengan TSu pada fungsi yang diangkat berdasarkan tataran linguistik dan konteks budaya yang berlaku pada kedua bahasa. Aturan 3 membuktikan bahwa fungsi yang melekat pada konteks budaya TSa tidak serta-merta sama dengan konteks budaya pada bahasa sumber. Sementara itu aturan 4 dan 5 berfokus pada penyampaian suatu aksi (action) yang menjadi landasan penerjemahan dan pengalihan informasi yang menjadi tujuan dari proses penerjemahan. Aturan 4 dan 5 mengatur aspek koherensi kedua bahasa yang nantinya bersinggungan dengan aspek koherensi internal dan koherensi intertekstual.

Dengan kata lain, teks sasaran harus disampaikan dengan cara yang koheren bagi penutur bahasa sasaran. Dalam konteks ini, aspek yang memengaruhi tingkat koherensi terjemahan di antaranya berhubungan dengan informasi yang diterima oleh penerjemah dari teks sumber, interpretasi yang diterima oleh penerjemah kemudian disaring menjadi olahan informasi yang ada dalam pikiran penerjemah. Olahan informasi tersebut selanjutnya dikodekan ke dalam bahasa sasaran dan disesuaikan dengan target pembaca dalam bahasa sasaran.

Referensi:
Vermeer, H. 1987. A Frame Work for a General Theory of Translation. Heidelberg University Press.





A proficient translator and interpreter fluent in German, English, and Indonesian, specializing in technical content. With meticulous attention to detail, Ano ensures accurate translations and seamless communication, delivering exceptional linguistic solutions for diverse industries.

0 comments:

Posting Komentar

Contact Me

Phone :

+62 812 420 9550

Address :

Kemayoran, Jakarta Pusat
Indonesia

Email :

anojumisa@gmx.de

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Halaman