Minggu, 28 Juni 2020

Buklet Kerja Sama Pada Era Digital Karya Helene Hahn


Penulis: Helene Hahn
Penerjemah: Ano Jumisa
Perwajahan Ulang: Ano Jumisa
Penyunting: Ivonne Kristiani dan Raisha Abdillah
Penerbit: Goethe Institut Indonesia

Galeri, Perpustakaan, Arsip, dan Museum atau dalam bahasa Inggris lebih dikenal dengan istilah GLAM, sebuah akronim dari Galleries, Libraries, Archives and Museums merupakan sebuah istilah yang digunakan dalam bidang kebudayaan untuk menyebut institusi kebudayaan yang memiliki peran penyediaan akses pengetahuan terkait warisan kebudayaan kepada semua peminat budaya. Seiring dengan perkembangan zaman, akses terhadap warisan kebudayaan dituntut untuk mengikuti medium yang kini lazim digunakan dalam pengaksesan informasi, yakni melalui media digital.

Sebuah buklet yang ditulis oleh seorang aktivis hak digital manusia, Helene Hahn, menjabarkan secara terperinci mengenai bagaimana lembaga kebudayaan berkolaborasi dalam mengadaptasikan perkembangan teknologi ke dalam sektor kebudayaan. Isu-isu terkait bagaimana institusi kebudayaan harus bertahan pada era modern dijawab dengan suguhan alternatif yang adaptif di era teknologi digital saat ini. 

Proses digitalisasi sangat erat kaitannya dengan data. Saat ini data menjadi komoditas yang sangat berharga sehingga muncul sebuah ungkapan "data is more valuable than gold" (data lebih berharga daripada emas). Ketersediaan data sudah menyebar dalam segala aspek kehidupan manusia. Namun, apabila data hanya terkungkung dalam sebuah wadah kecil dengan sekat yang begitu tinggi, data tersebut hanya akan menjadi tumpukan sampah digital. Misalnya, perguruan tinggi yang melakukan penelitian secara terus-menerus, tetapi data dan hasil penelitiannya hanya dinikmati oleh segelintir kalangan saja hanya akan menghambat perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Begitu juga dengan sektor kebudayaan, apabila warisan kebudayaan, arsip, dan karya budaya hanya dipenjara dalam ruang tertutup, tindakan ini hanya akan menjadikan harta karun ini usang dan tinggal menunggu waktu hingga karya tersebut harus dimusnahkan nantinya. Perlu diketahui bahwa sebagian benda bersejarah memiliki waktu simpan yang terbatas, seperti fosil-fosil makhluk hidup. 

Digitalisasi menjadi jawaban agar data-data tidak hanya menggunung sehingga disebut gunung data, statistik tidak hanya menumpuk menjadi kolam angka, hasil penelitian tidak hanya menjadi timbunan kertas, dan aset budaya tidak hanya terpenjara menjadi tawanan museum. Jika kita bayangkan akses terhadap harta karun ini dibuka secara luas, hasilnya akan menjadi medium penciptaan harta karun baru sehingga perkembangan ilmu pengetahuan bisa menjadi lebih banyak, penyebaran informasi bisa menjangkau khalayak yang lebih luas, bahkan bisa menciptakan lahan bisnis baru.

Pengejawantahan digitalisasi kebudayaan bukanlah suatu hal yang mudah. Ketika suatu institusi kebudayaan sudah sadar dan bersiap untuk membuka diri, mereka harus dihadapkan pada isu-isu administratif, teknis, dan legal yang harus dilewati sebelum akhirnya dapat melakukan digitalisasi warisan kebudayaan yang mereka miliki. Buklet ini menjelaskan contoh kasus beberapa institusi kebudayaan yang sudah melewati proses pembukaan data dengan bantuan beberapa organisasi seperti creative commons yang mengurusi lisensi ciptaan untuk kemudahan penyebaran karya, penggunaan metadata untuk mempermudah pengolahan data, hingga penggunaan portal data seperti Wikimedia Commons, Internet Archive, dan Europeana sebagai medium penyimpanan data.

Terakhir, beberapa contoh institusi kebudayaan yang menjadi sorotan dalam buklet ini dapat menjadi contoh bagaimana data dan kebudayaan bisa berkolaborasi untuk perkembangan ilmu pengetahuan, riset, dan bisnis. Misalnya, proyek Coding da Vinci yang telah mempertemukan peminat budaya dengan peminat teknologi dan menciptakan karya baru seperti aplikasi, permainan, dan layanan-layanan baru untuk menikmati karya budaya. Atau Rijksmuseum yang menginisiasi proyek Rijksstudio untuk menarik minat khalayak untuk berkreasi dengan koleksi museum dan menciptakan karya baru dengan medium yang berbeda bahkan bisa digunakan untuk kepentingan komersial. 

Buklet yang awalnya ditulis dalam bahasa Jerman ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia melalui subproyek retas budaya oleh Goethe Institut Indonesia. Buklet ini dapat diakses secara gratis melalui tautan berikut: https://www.goethe.de/resources/files/pdf199/buklet-kerja-sama-pada-era-digital.pdf.

A proficient translator and interpreter fluent in German, English, and Indonesian, specializing in technical content. With meticulous attention to detail, Ano ensures accurate translations and seamless communication, delivering exceptional linguistic solutions for diverse industries.

0 comments:

Posting Komentar

Contact Me

Phone :

+62 812 420 9550

Address :

Kemayoran, Jakarta Pusat
Indonesia

Email :

anojumisa@gmx.de

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Halaman